IMUNISASI MR

  • Sep 18, 2017
  • S. Yono

Mengapa Harus Ada Imunisasi Campak dan Rubella di Negeri ini?

Vaksin MR adalah jenis imunisasi yang berfungsi untuk melindungi tubuh dari dua penyakit sekaligus — campak (Measles) dan campak Jerman (Rubella).  Maka, vaksin MR perlu diberikan pada anak untuk mencegah kedua penyakit ini, juga untuk mencegah penyebarannya kepada anak-anak lain. Desa Banyutowo yang dimotori Ibu-ibu PKK dan Kader Posyandu bekerja sama dengan Bidan Desa, bahu-membahu melaksanakan program imunisasi MR. Kampanye imunisasi MR yang berlangsung di seantero Pulau Jawa sejak 1 Agustus 2017 menuai banyak reaksi masyarakat. Sebagian mendukung penuh, karena paham manfaatnya untuk menekan angka kematian anak akibat penyakit campak, dan mengurangi jumlah bayi terlahir cacat (sindrom rubella kongenital) karena ibunya terinfeksi virus rubella saat hamil. Sebagian lainnya masih bertanya-tanya, apa tujuan kegiatan yang kesannya “mendadak” dan “dipaksakan” oleh pemerintah ini? Mengapa harus berupa program imunisasi massal yang melibatkan rentang kelompok umur cukup panjang, yaitu bayi berusia 9 bulan sampai siswa SMP berusia kurang dari 15 tahun? Ada apa di balik semua ini? Mengenal penyakit campak dan rubella Sebelumnya, kita harus paham dulu, apa campak dan rubella? Keduanya adalah penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi virus. Penyebab campak adalah Morbilivirus, dan rubella disebabkan oleh golongan togavirus. Gejala-gejala penyakit campak dan rubella mirip sebagiannya, yaitu adanya demam disertai ruam. Bedanya adalah anak yang mengalami campak seringkali tampak terlihat lebih sakit, yaitu disertai mata merah, batuk, sesak, dan diare. Sebagai penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus, penderita campak akan sembuh dengan sendirinya, seiring waktu dan kekebalan tubuh yang melawan virus. Tetapi campak mematikan karena komplikasinya, yaitu radang paru (pneumonia), diare dengan dehidrasi (kekurangan cairan) berat, dan ensefalitis (peradangan di jaringan otak dengan konsekuensi kecacatan seumur hidup, jika penderitanya tidak meninggal). Campak juga dapat menyebabkan kebutaan dan infeksi telinga tengah yang berisiko gangguan pendengaran. Data WHO menyebutkan di tahun 2015, terdapat 134.200 kematian di seluruh dunia (setara dengan 367 kematian/hari, atau 15 kematian/jam). Angka ini memang jauh menurun seiring meluasnya cakupan imunisasi campak. Pada tahun 1980, campak diperkirakan menyebabkan 2,6 juta kematian per tahun. Di Indonesia, imunisasi campak masuk ke dalam program yang diberikan rutin kepada seluruh bayi berusia 9 bulan sejak tahun 1982. Pada tahun 1980, tercatat 28.935 kasus campak di Indonesia, dan sempat meningkat menjadi 92.105 kasus di tahun 1990. Profil kesehatan Indonesia tahun 2016 melaporkan 6.890 kasus campak sepanjang tahun 2016, dengan jumlah kematian 5 orang. Pusat data dan informasi Kementerian Kesehatan RI mencatat 8.185 kasus campak di Indonesia, dengan 831 kasus kejadian luar biasa (KLB) atau wabah. Angka kematian yang dilaporkan hanya 1. Apakah data ini menunjukkan kondisi penyakit campak di negara ini sudah sangat rendah dan tidak perlu dikhawatirkan? Apabila Anda berpikiran demikian, maka Anda salah! Pahami dulu beberapa hal berikut. Pertama, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah tidak adanya kasus campak sama sekali di Indonesia (eliminasi), bahkan di seluruh dunia! Rencana strategis (Renstra) 2012 – 2020 yang dibuat oleh WHO mencanangkan eliminasi campak dan rubella di setidaknya 5 area WHO, dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek sudah menargetkan Indonesia bebas campak di tahun 2020, sejak tahun 2015 lalu. Apa artinya? Kampanye imunisasi MR ini bukanlah program dadakan, dan sudah direncanakan mengikuti komitmen bersama 194 negara WHO sesuai Renstra yang ada, yaitu menekan angka kematian akibat campak sampai 95 persen, mengurangi insidens campak kurang dari 5 kasus per satu juta penduduk, dan mencapai cakupan imunisasi campak (atau MR) sampai 90 persen di tingkat nasional. Target ini seharusnya sudah dicapai di tahun 2015, dan angka cakupan imunisasi campak/MR meningkat menjadi 95 persen di tahun 2020. Maka diharapkan Indonesia bebas campak di tahun 2020, selain mampu mengendalikan rubella dan sindrom rubella kongenital. Inilah tujuan dari kampanye imunisasi MR yang mengundang pertanyaan banyak orang. Perencanaan memasukkan vaksin rubella ke dalam program imunisasi nasional sendiri bukanlah hal baru. WHO position paper on rubella vaccines di tahun 2011 merekomendasikan bahwa semua negara yang belum mengintroduksikan (memasukkan) vaksin rubella dan telah menggunakan 2 dosis vaksin campak dalam program imunisasi rutin seharusnya memasukkan vaksin rubella dalam program imunisasi rutin. Pada tahun 2012, kemitraan global dalam pertemuan kesehatan dunia (World Health Assembly) membentuk The Measles and Rubella Initiative, yang menjadi cikal bakal pemberian vaksin kombinasi MR di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia saat ini. Negara-negara Asia Tenggara lain bahkan sudah mendahului, seperti Kamboja di tahun 2013, Vietnam di tahun 2014, dan Myanmar di tahun 2015. Fakta ini makin memperjelas bahwa program kampanye imunisasi MR bukanlah program dadakan, suatu kewajaran mengikuti apa yang sudah dilakukan di negara-negara lainnya. Kedua, sebagian orang berkata: “campak bukanlah penyakit berat, bukankah semua anak akan mengalami campak?” Atau “anak saya tetap kena campak, meskipun sudah diimunisasi. Apa manfaatnya vaksin campak?” Di Indonesia, ketika seorang anak mengalami demam yang disertai gejala ruam merah di kulit, maka orangtua menyebutnya sebagai campak, atau “tampak/tampek”. Padahal belum tentu penyakitnya adalah campak, tetapi bisa jadi rubella, atau yang tersering adalah roseola. Penyakit yang disebut terakhir ini dialami oleh sekitar 90% seluruh anak sebelum usianya mencapai 5 tahun (tersering pada usia 6 – 24 bulan). Roseola yang kadang disebut “tampak” ini adalah penyakit ringan, dan tidak menimbulkan komplikasi, apalagi kematian. Sangat berbeda dengan campak. Orangtua diharapkan mengetahui perbedaannya agar tidak salah kaprah, dan paham bahayanya penyakit campak dan pentingnya imunisasi campak/MR. Maka bisa jadi, ketika orangtua berpikir anaknya tetap sakit campak meskipun sudah diimunisasi, sesungguhnya anak tersebut mengalami roseola atau rubella. Bukan campak. Di negara-negara maju seperti Amerika, Eropa, dan Australia, penyakit campak sangat ditakuti, dan orang yang mengalaminya harus diisolasi di dalam rumah sampai berhari-hari, dan tidak boleh melakukan aktivitas di luar, atau pergi bekerja/bersekolah, sampai dinyatakan dokter boleh kembali beraktivitas di luar. Masyarakat di negara-negara ini sangat paham bahayanya campak. Lihat saja cakupan imunisasinya yang tinggi, seperti di Amerika Serikat (AS) sebesar 91,9 persen (dalam bentuk imunisasi MMR) dan dinyatakan telah mengeliminasi campak sejak tahun 1997, dan negara-negara lain seperti Australia (eliminasi sejak tahun 2005), Kanada (sejak 1998), Inggris dan Wales (tahun 1995 – 2001), dan Korea (tahun 2001 – 2006). Kunjungan antara negara memudahkan virus campak berpindah dari satu orang ke orang lainnya, sehingga negara-negara yang dinyatakan bebas campak ini bisa sewaktu-waktu “mengimpor” virus campak dari warga negara lain. Pada tahun 2014 misalnya, terdapat 667 kasus dari 27 negara bagian di AS, dengan 23 wabah, dan sebanyak 42 persen kasusnya dilaporkan “diimpor” dari negara-negara seperti Filipina, India, Indonesia, dan Cina. Ketiga, bagaimana dengan data kasus campak di Indonesia yang turun terus, dari 10.712 kasus di tahun 2013, lalu sempat naik menjadi 12.493 kasus di tahun 2014, dan turun ke angka 8.185 kasus pada tahun 2015? Kematian yang dilaporkan pun hanya satu. Tidakkah merasa puas dengan “prestasi” yang ada? Tentu saja tidak! Penjelasan sebelumnya mengenai target Indonesia bebas campak tahun 2020 sudah sangat jelas. Bandingkan saja angka 8.185 di Indonesia tahun 2015 dengan angka 667 kasus di AS tahun 2014. Negara AS sudah merasa sangat banyak dengan jumlah tersebut! Lalu mengenai angka kematian yang hanya satu, saya merasa yakin jumlah ini masih underreported.