Musrenbangdes Tahun 2017

  • Dec 01, 2017
  • S. Yono

Musrenbangdes 2017 Untuk Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2018 Dan Perencanaan 2019 Sambutan 0leh Bapak Muktari selaku Kepala Desa dilanjutkan Pembukaan secara Resmi Musrenbangdes Desa Banyutowo Tahun 2017 Musrenbangdes atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik dalam hal ini yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya, yang diselenggarakan oleh TPM yang diketuai oleh Sekretaris Desa Banyutowo (Drs. Suyono, S.I.P.). Musrenbangdes yang bermakna diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa, dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada. Prakata Panitia oleh Drs. Suyono selaku Ketua TPM Musrenbangdes Tahun 2017 Kamis, 30 Nopember 2017 bertempat di aula Kantor Desa Banyutowo telah dilaksanakan Musrenbangdes Tahun 2017 untuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2018 dan Perencanaan Kegiatan Tahun 2019 yang dihadiri berbagai elemen dan unsur masyarakat baik dari wakil-wakil kelompok, Dusun, lembaga Desa, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa,serta disaksikan pula perwakilan dari Kecamatan dan akhirnya dapat dilaksanakan dan mendapat respons yang cukup baik.      Kasi PMD Kec. Dukhseti (Ummi Nadliroh, S.T.) dan Kepala Puskesmas Dukuhseti (Santoso, MM) sedang menyampaikan gambaran pelaksanaan ADD dan DD Tahun 2018 Serah terima Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) secara simbolis Musrenbangdes ini adalah kelanjutan dari kegiatan Musrenbang di tingkat Dusun yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Pemerintah Desa, BPD Banyutowo dan LPMD Desa Banyutowo. Dalam kesempatan Musrenbangdes kali ini Kepala Desa Banyutowo, Bapak Muktari sekaligus melaksanakan sosialisasi atas Peraturan Desa Banyutowo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Banyutowo Tahun Anggaran 2017, sekaligus memaparkan hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2017 yang menjadi amanat Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) serta menjelaskan besaran pendapatan yang diterima dari berbagai sumber keuangan yang masuk melalui rekening Kas Desa sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan Desa. Tidak pernah lupa, dalam setiap kesempatan ketika berkumpul dengan warga baik dalam kegiatan di kantor desa maupun ditengah-tengah masyrakat. Sementara itu Penetapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan 2018 yang menjadi dasar RKPDes Tahun 2018 serta Perencanaan Usulan Tahun 2019 dipaparkan dengan lugas oleh Kasi Pembangunan yang sekaligus sebagaiKetua TPK Desa Banyutowo, Drs. Kasturi. Apa yang Ketua TPK sampaikan adalah merupakan rekapitulasi hasil usulan masyarakat dalam Pelaksanaan Musyawarah Dusun yang telah dipilah-pilah sesuai dengan kewenangan, baik yang masuk menjadi Kewenangan Desa dan akan dibiayai dari APBDes (ADD/DD/BHP/Banprop/Bantuan Kabupaten) maupun yang akan dibawa kedalam Musrenbang Kecamatan/ Jaring Asmara karena usulan dimaksud masuk dalam Kewenangan Pemerintah di atasnya. Dalam kesempatan Forum Tanya Jawab yang dipimpin oleh Kepala Desa, peserta Musrenbangdes memberikan masukan dan arahan kepada Pemerintah Desa terkait kebijakan perencanaan yang harus pula menyediakan anggaran untuk Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan agar sesuai dengan arah Visi dan Misi Desa. Kegiatan Musrenbang inipun akhirnya dimanfaatkan oleh Pihak Kecamatan yang diwakili oleh Kasi PMD (Sdr. Ummi Nadliroh, ST.) untuk menjelaskan apa yang dimaksud Kewenangan Desa dan Kewenangan Pemerintah diatasnya, “silahkan seluruh usulan direkap dan dimasukkan dalam RKPdes sesuai dengan apa yang tercatat dalam RPJMDes, namun jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan apalagi tumpang tindih dana karena aturannya sudah jelas dan sudah kita fahami bersama”- ujar Kasi Pembangunan Kecamatan Dukuhseti. Selain itu pihak desa juga memberikan penjelasan bahwa tidak semua usulan yang disampaikan dan menjadi kewenangan desa dapat secara otomatis dibiayai oleh APBDes, semua usulan tersebut harus dicermati lagi karena dalam penganggaran dana bantuan ada aturan-aturan yang harus diperhatikan, sebagai contoh adanya Dana Desa tidak bisa dipergunakan untuk honor, gaji maupun tunjangan lainnya, dan sarana prasarana peribadatan. Meski untuk ajuan sarana dan prasarana peribadatan seperti rehabilitasi Gereja, Masjid, Mushollah dan Pondok Pesantren banyak diajukan. Diharapkan dengan pemahaman yang baik antara Pemerintah Desa dan Masyarakatnya keterbukaan anggaran dapat difahami dengan utuh. Berikut hasil kesepakatan Pelaksanaan Musrenbangdes tahun 2017 yang telah dihasilkan :

FORM. II. C
RANCANGAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA (RKP-DESA)
TAHUN : 2018
DESA : BANYUTOWO
KECAMATAN : DUKUHSETI
KABUPATEN : PATI
PROVINSI : JAWA TENGAH
No Bidang/ Jenis Kegiatan Lokasi Volume Sasaran/ Manfaat Waktu Pelaksanaan Biaya dan Sumber Pembiayaan Pola Pelaksanaan Rencana
Jumlah (Rp) Sumber Swakelola Kerjasama Pelaksana
Bidang Jenis Kegiatan antar desa Pihak ketiga Kegiatan
a b c d e f g h i j k l m n
1 Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 1 Penghasilan Tetap, Tunjangan Desa 13 org Kesejahteraan 1 th      199.200.000  APBD  √  -  -  Pemdes
dan Penerimaan Lain yang sah
Kepala Desa dan Perangkat Desa
2 Tunjangan Anggota BPD Desa 11 org Kesejahteraan 1 th       22.000.000  APBD  √  -  -  Pemdes
3 Tunjangan Ketua RT - RW Desa 13 org Kesejahteraan 1 th       13.000.000  APBD  √  -  -  Pemdes
4 Belanja Oprasional Pem Desa Desa 1 paket Pelayanan 1 th       15.000.000  APBD  √  -  -  Pemdes
5 Belanja Oprasional BPD Desa 1 paket Pelayanan 1 th         3.000.000  APBD  √  -  -  Pemdes
6 Belanja Oprasional RT-RW Desa 1 paket Pelayanan 1 th         6.500.000  APBD  √  -  -  Pemdes
7 Penyelenggaraan Pengadaan, Desa 1 kali Pelayanan 1 th       15.000.000  APBD  √  -  -  Pemdes
Pengangkatan Perangkat Desa
8 Penyelenggaraan Musy. Desa Desa 4 kali Kesepakatan 1 th         2.000.000  APBD  √  -  Pemdes
Penetapan Raperdes
9 Pengelolaan Gedung Serba Guna
10 Pelayanan Masyarakat Desa 1 desa Pelayanan 1 tahun         5.000.000  Swadaya  √  -  Pemdes
11 Pendataan Monografi Desa Desa 1 desa Data base 1 bulan         2.000.000  APBD  √  -  Pemdes
12 Pendataan RTM Desa 300 KK Kel Sejahtera 2 bulan         2.000.000  APBD  √  -  Bapeda
13 Penetapan dan Penegasan
Batas Desa / Gapura Desa 1 paket Identitas desa 3 bulan      100.000.000  APBN  √  -  TPK
14 Sertifikasi Tanah Desa 50 bidang Sertifikat HM 1 tahun       75.000.000  Swadaya  √  -  Pemdes
Jumlah Per Bidang 1      459.700.000
2 Pembangunan Desa 1 Pengelolaan Taman Baca Desa Desa 1 desa Pendidikan 1 th         2.000.000  APBN  √  -  √  Pemdes
2 Pemantauan dan Pencegahan Desa 1 desa Kesehatan 1 th         2.000.000  APBN  √  -  √  Pemdes
Narkoba dan Zat Adiktif
3 Pengaspalan Jalan Desa RW 01 & 02 1200 x 3m Transportasi 2 bulan      200.000.000  APBN  √  -  √  TPK
4 Pengaspalan Jalan Poros RW 01 & 02 1500 x 3m Transportasi 2 bulan      250.000.000  APBN  √  √  √  TPK
5 Pembangunan Jalan Makadam RW 01 & 02 500 m Transportasi 1 bulan       20.000.000  APBN  √  -  -  TPK
6 Pembangunan Jalan Paving RW 01 & 02 300 x 2m Transportasi 2 bulan      100.000.000  APBD  √  -  -  TPK
7 Pembangunan gorong-gorong RW 01 & 02 3 unit Sanitasi 2 bulan       75.000.000  APBN  √  -  -  TPK
8 Rehab Balai Desa RT 05/01 10 x 10m Pelayanan 1 bulan      200.000.000  APBN  √  -  -  TPK
9 Pemb. Gedung Kelembagaan RT 05/01 6 x 12m Pelayanan 3 bulan      300.000.000  APBN  √  -  -  TPK
10 Pemb. Saluran Air/ Drainase RW 01 & 02 1000 m Cegah banjir 1 bulan      200.000.000  APBN/D  √  -  -  TPK
11 Normalisasi Saluran Air RW 02 1000 m Cegah banjir 1 bulan       50.000.000  APBD  -  -  √  DKP
12 Pembangunan Gedung PKD RT 05/01 6 x 12m Pelayanan 3 bulan      300.000.000  APBN  √  -  -  TPK
13 Tanggul Abrasi RW 01 & 02 500 m Penang. abrasi 1 bulan      250.000.000  APBN  -  -  √  DKP
14 Pembangunan Pintu Air RW 01 & 02 3 unit Penang. abrasi 2 bulan       40.000.000  APBD  √  -  -  TPK
15 Renovasi Gapura Masuk Desa RW 01 & 02 1 unit Identitas desa 2 bulan      100.000.000  APBN  √  -  -  TPK
16 Pembangunan Gedung PAUD RT 05/01 6 x 9m Pelayanan 2 bulan      150.000.000  APBN  √  -  -  DKK
17 Pengembangan Jaringan Listrik Desa I paket Kesejahteraan 1 bulan      150.000.000  APBD  -  -  √  Pemdes
18 Wisata Bahari RW 01 & 02 1 ha Taman wisata 1 th   1.000.000.000  APBN  -  -  √  DKP
19 Pembangunan dan Pengelolaan Desa 1 desa Kesejahteraan 1 th         5.000.000  APBN  -  -  √  DKP
Tambatan Perahu
20 Pembangunan dan Pengelolaan RT 03/01 1 desa Kesejahteraan 1 th      150.000.000  APBN  -  -  √  Pemdes
Pasar Desa
21 Pembangunan dan Pengelolaan RT 06/01 1 desa Kesejahteraan 1th   2.000.000.000  APBN  -  -  √  DKP
TPI
22 Pompa Air Minum (PAM) RT 05/01 1 unit Kesejahteraan 3 bulan      350.000.000  APBN  -  -  √  DPU
Jumlah Per Bidang 2   5.894.000.000
3 Pembinaan Kemasyarakatan 1 Pembinaan PKK Desa 12 bl Peningkatan 1 th       20.000.000  APBD  √  -  √  PKK
2 PMT Lansia dan Balita Desa 12 bl Pemenuh GIZI 1 th         6.000.000  APBD  √  -  √  PKK
3 Pembinaan LPMD Desa 1 kali Peningkatan 1 th         2.000.000  APBD  √  -  √  Kec.
4 Pembinaan Karang Taruna Desa 1 kali Peningkatan 1 hari         1.000.000  APBD  √  -  -  Pemdes
5 Pelaksanaan Siskamling Desa 1 tahun Keamanan 12 bulan         6.000.000  APBD  √  -  -  Linmas
6 Pembinaan kerukunan
antar umat beragama Desa 1 kali Toleransi 1 hari         2.000.000  APBD  √  -  -  Pemdes
7 Pengajian Desa 12 kali Peningkatan 12 bulan         1.000.000  APBD  -  -  √  Pemdes
8 Pendalaman Al Kitab Desa 12 kali Peningkatan 12 bulan         1.000.000  APBD  -  -  √  Pemdes
9 Pelaksanaan Sedekah Bumi Desa 1 kali Tasyakuran 1 bulan       20.000.000  Swadaya  -  -  √  Panitia
10 Pelaksanaan Sedekah Laut Desa 1 kali Tasyakuran 1 bulan       30.000.000  Swadaya  -  -  √  Panitia
11 Pelestarian Gotong-royong Desa 2 kali Kebersamaan 1 th         2.000.000  APBD  -  -  √  Pemdes
12 Santunan Fakir Miskin dan Desa 1 kali Kesejahteraan 1 th         5.000.000  APBD  -  -  √  Pemdes
Yatim Piatu dan difable
13 Fasilitasi lembaga keagamaan Desa 1 kali Toleransi 1 th         2.000.000  APBD  -  -  √  Pemdes
Jumlah Per Bidang 3       98.000.000
4 Pemberdayaan Masyarakat 1 Pelatihan Usaha Ekonomi Desa 1 kali Peningkatan 10 hari       10.000.000  APBD  -  -  √  PKK
2 Pelatihan Aparatur Desa Desa 4 kali Peningkatan 12 hari         2.000.000  APBD  -  -  √  Pemdes
3 Pelatihan KPMD Kec. 2 org Peningkatan 3 hari         1.000.000  APBD  √  -  -  Pemdes
4 Penguatan UED-SP/ BUMDES Desa 2 klpk Modal usaha 1 th       20.000.000  APBN  √  -  -  TPK
5 Peningkatan Kader Desa Desa 2 klpk Peningkatan 1 th         6.000.000  APBD  √  -  -  Pemdes
6 Pelatihan usaha Perikanan Desa 1 kali Peningkatan 10 hari         5.000.000  APBD  √  -  -  PKK
Jumlah Per Bidang 4       44.000.000
JUMLAH TOTAL :   6.495.700.000
Desa Banyutowo, 30 Nopember 2018
Mengetahui : Disusun oleh :
Kepala Desa Banyutowo, Tim Penyusun RKP Desa
MUKTARI Drs. SUYONO