Musrenbangdes Tahun 2018 dan Realisasi Kegiatan

  • Jan 31, 2019
  • S. Yono

Musrenbangdes 2018 Untuk Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2019 Tidak terasa kita akan memasuki tahun 2019. Bagi Aparatur Pemerintah dari level desa sampai pemerintah pusat, awal tahun berarti siap melaksanakan perencanaan  yang dibuat pada tahun sebelumnya dan harus memulai membuat perencanaan tahun mendatang. Perencanaan di tingkat desa sampai tingkat pusat, intinya sama hanya berbeda ruang lingkup wilayah, waktu dan sebutan saja. Perencanaan tersebut terdiri dari :

Pengertian

Musrenbangdes adalah forum musywarah desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa. Maksud dan Tujuan Musrenbangdes dilaksanakan dengan maksud dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/ lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, Sedangkan  tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
  1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
  2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang kecamatan
  Musrenbangdes atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik dalam hal ini yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya, yang diselenggarakan oleh TPM yang diketuai oleh Sekretaris Desa Banyutowo (Drs. Suyono). Musrenbangdes yang bermakna diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa, dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada. Selasa, 13 Nopember 2018 bertempat di Gedung Serbaguna Desa Banyutowo telah dilaksanakan Musrenbangdes Tahun 2018 untuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2019 yang dihadiri berbagai elemen dan unsur masyarakat baik dari wakil-wakil kelompok, Dusun, lembaga Desa, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa,serta disaksikan pula perwakilan dari Kecamatan dan akhirnya dapat dilaksanakan dan mendapat respons yang cukup baik. Musrenbangdes ini adalah kelanjutan dari kegiatan Musrenbang di tingkat Dusun yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Pemerintah Desa, BPD Banyutowo dan LPMD Desa Banyutowo. Dalam kesempatan Musrenbangdes kali ini Kepala Desa Banyutowo, Bapak Muktari memaparkan hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2018 yang menjadi amanat Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) serta menjelaskan besaran pendapatan yang diterima dari berbagai sumber keuangan yang masuk melalui rekening Kas Desa sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan Desa. Tidak pernah lupa, dalam setiap kesempatan ketika berkumpul dengan warga baik dalam kegiatan di kantor desa maupun ditengah-tengah masyrakat. Sementara itu Penetapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan 2018 yang menjadi dasar RKPDes Tahun 2019 dipaparkan dengan lugas oleh Kasi Pembangunan yang sekaligus sebagai Ketua TPK Desa Banyutowo, Drs. Kasturi. Apa yang Ketua TPK sampaikan adalah merupakan rekapitulasi hasil usulan masyarakat dalam Pelaksanaan Musyawarah Dusun yang telah dipilah-pilah sesuai dengan kewenangan, baik yang masuk menjadi Kewenangan Desa dan akan dibiayai dari APBDes (ADD/DD/BHP/Banprop/Bantuan Kabupaten) maupun yang akan dibawa kedalam Musrenbang Kecamatan/ Jaring Asmara karena usulan dimaksud masuk dalam Kewenangan Pemerintah di atasnya. Dalam kesempatan Forum Tanya Jawab yang dipimpin oleh Kepala Desa, peserta Musrenbangdes memberikan masukan dan arahan kepada Pemerintah Desa terkait kebijakan perencanaan yang harus pula menyediakan anggaran untuk Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan agar sesuai dengan arah Visi dan Misi Desa. Kegiatan Musrenbang inipun akhirnya dimanfaatkan oleh Pihak Kecamatan yang diwakili oleh Sekcam (Subagiyo, SH.) untuk menjelaskan apa yang dimaksud Kewenangan Desa dan Kewenangan Pemerintah diatasnya, “silahkan seluruh usulan direkap dan dimasukkan dalam RKPdes sesuai dengan apa yang tercatat dalam RPJMDes, namun jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan apalagi tumpang tindih dana karena aturannya sudah jelas dan sudah kita fahami bersama”- ujar Kasi Pembangunan Kecamatan Dukuhseti. Selain itu pihak desa juga memberikan penjelasan bahwa tidak semua usulan yang disampaikan dan menjadi kewenangan desa dapat secara otomatis dibiayai oleh APBDes, semua usulan tersebut harus dicermati lagi karena dalam penganggaran dana bantuan ada aturan-aturan yang harus diperhatikan, sebagai contoh adanya Dana Desa tidak bisa dipergunakan untuk honor, gaji maupun tunjangan lainnya, dan sarana prasarana peribadatan. Meski untuk ajuan sarana dan prasarana peribadatan seperti rehabilitasi Gereja, Masjid, Mushollah dan Pondok Pesantren banyak diajukan. Diharapkan dengan pemahaman yang baik antara Pemerintah Desa dan Masyarakatnya keterbukaan anggaran dapat difahami dengan utuh. Berikut hasil kesepakatan Pelaksanaan Musrenbangdes tahun 2018 yang telah dihasilkan :

Keluaran/output  Musrenbang Desa

Terinventarisirnya prioritas kegiatan yang akan dilaksankan oleh desa yang dibiayai baik melalui swadaya masyarakat, ADD, DD, APBD Kab, APB Prov. Semua keluaran musrenbang di atas dituangkan dalam bentuk administrasi tertulis. Dan dilaporkan ke tingkat kecamatan sebagai bahan tindak lanjut pelaksanaan Musrenbang Kecamatan. Dalam pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes kali ini Kasi Pembangunan yang sekaligus sebagai Ketua TPK Desa Banyutowo memaparkan berbagai kegiatan pembangunan fisik antara lain : Pengaspalan Jalan di RW. 01 dan RW. 02   Rehab Kantor Balai Desa Banyutowo   Pembangunan Gapura Masuk Desa Pembangunan Gedung PAUD di RT. 05 RW. 01 Pembangunan Saluran Air/ Drainase di RT. 03, 04 RW. 02 Pembangunan IPAL Komunal di RT.03 RW. 01   Inilah berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan pada Tahun 2018